FDA Melarang Peredaran ABC Acai Berry

Kamis, 27 Oktober 2011

Pada tanggal 18 Oktober 2011 FDA (U.S. Food and Drug Administration - Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat) secara resmi melarang peredaran "Acai Berry Soft Gel ABC" yang di Indonesia dikenal dengan nama "ABC Acai Berry" karena mengandung zat berbahaya yang tidak dicantumkan dalam kemasannya. FDA memberikan konfirmasi bahwa ABC Acai Berry mengandung Sibutramine, zat yang sudah dilarang penggunaannya sejak tahun 2010.

Penegasan dari FDA ini semakin memperjelas bahaya yang terkandung dalam produk pelangsing ABC Acai Berry. Hindarilah produk yang berbahaya ini.

Public Notification: “Acai Berry Soft Gel ABC” Contains Undeclared Drug Ingredient


[October 18, 2011] The Food and Drug Administration (FDA) is advising consumers not to purchase or use “Acai Berry Soft Gel ABC,” a product for weight loss sold on various websites and in some retail stores.

FDA laboratory analysis confirmed that “Acai Berry Soft Gel ABC” contains sibutramine. Sibutramine is a controlled substance that was removed from the U.S. market in October 2010 for safety reasons. The product poses a threat to consumers because sibutramine is known to substantially increase blood pressure and/or pulse rate in some patients and may present a significant risk for patients with a history of coronary artery disease, congestive heart failure, arrhythmias, or stroke. This product may also interact in life threatening ways with other medications a consumer may be taking.

Consumers should stop using this product immediately and throw it away. Consumers who have experienced any negative side effects should consult a health care professional as soon as possible.

Healthcare professionals and patients are encouraged to report adverse events or side effects related to the use of this product to the FDA's MedWatch Safety Information and Adverse Event Reporting Program:

  • Complete and submit the report Online: www.fda.gov/MedWatch/report.htm
  • Download form or call 1-800-332-1088 to request a reporting form, then complete and return to the address on the pre-addressed form, or submit by fax to 1-800-FDA-0178


Note: This notification is to inform the public of a growing trend of products marketed as dietary supplements or conventional foods with hidden drugs and chemicals. These products are typically promoted for sexual enhancement, weight loss, and body building, and are often represented as being “all natural.” FDA is unable to test and identify all products marketed as dietary supplements that have potentially harmful hidden ingredients. Consumers should exercise caution before purchasing any product in the above categories.

Please refer to the links below for more information:


Tulisan ini adalah bagian dari serial Kupas Tuntas ABC Acai Berry

Siaran Pers Badan POM: Operasi Pangea IV Berantas Obat Ilegal Online

Selasa, 18 Oktober 2011




Untuk melindungi kesehatan masyarakat dan menerapkan tindakan kehati-hatian terhadap kemungkinan peredaran obat ilegal termasuk palsu, Badan POM secara terus menerus dan berkesinambungan telah melakukan pengawasan baik pre-market maupun post-market, termasuk pengawasan promosi. Dari hasil pantauan beberapa tahun terakhir marak ditemukan penjualan obat ilegal termasuk palsu melalui media internet.

Penertiban obat ilegal termasuk palsu yang dipromosikan melalui internet telah dikoordinasikan oleh International Criminal Police Organization (ICPO)-Interpol yang diberi sandi OPERASI PANGEA yaitu suatu aksi internasional yang dilakukan dalam satu minggu dengan sasaran penjualan produk obat ilegal termasuk palsu secara online. Operasi Pangea baru pertama kali diikuti oleh Indonesia. Pada tahun 2008 Operasi Pangea I diikuti oleh 8 negara, Operasi Pangea II tahun 2009 diikuti oleh 25 negara, Operasi Pangea III tahun 2010 diikuti oleh 44 negara dan Operasi Pangea IV tahun 2011 diikuti oleh 81 negara termasuk Indonesia yang difasilitasi oleh National Central Bureau (NCB)-Interpol dengan tujuan meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap risiko kesehatan terkait obat, suplemen makanan ilegal serta produk palsu dan mengungkap semua pelaku sindikat jaringan yang terlibat termasuk melakukan penyitaan, penangkapan dan penahanan termasuk menutup situs yang mempromosikan produk ilegal termasuk produk palsu.

Pelaksanaan Operasi Pangea IV di Indonesia dilakukan oleh Satuan Tugas Pemberantasan Obat dan Makanan Ilegal yang terdiri dari Badan POM, Kepolisian RI, Direktorat Jenderal Bea Cukai pada tanggal 20 – 27 September 2011 dan bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi RI.

Dari Operasi Pangea IV berhasil diidentifikasi sebanyak 30 situs website yang mempromosikan obat ilegal termasuk palsu. Serta dilakukan penyitaan terhadap produk obat, obat tradisional, dan suplemen makanan ilegal. Dari hasil operasi tersebut dilakukan pemeriksaan 4 (empat) sarana, dimana berhasil ditangkap dan ditahan 2 (dua) orang pelaku yang mempromosikan dan mengedarkan produk ilegal termasuk palsu serta 2 (dua) orang diperiksa guna pengembangan untuk memperoleh informasi sumber perolehan produk ilegal.

Jumlah produk yang disita sebanyak 57 item umumnya obat ilegal sebanyak 43 item (75,4%) terdiri dari kategori disfungsi ereksi sebanyak 26 item (45,6%), perangsang wanita/female libido drugs sebanyak 10 item (17,5%), anestesi lokal sebanyak 7 item (12,3%), dan obat tradisional ilegal sebanyak 12 item (21,1%) terdiri dari kategori penurun berat badan sebanyak 5 item (8,8%) dan minyak gosok 7 item (12,3%) serta suplemen makanan ilegal sebanyak 2 item (3,5%), dengan jumlah sebanyak 1.225 kotak, 115 botol, 24 tube, 13 sachet, 240 tablet, dengan nilai sekitar Rp. 82.000.000 (delapan puluh dua juta rupiah). Tren temuan Operasi Pangea IV di Indonesia ini hampir sama dengan tren temuan Operasi Pangea III yang dilakukan secara internasional tahun 2010 yaitu obat disfungsi ereksi dan perangsang wanita/ female libido drugs. Kedua obat ini adalah jenis obat yang paling banyak ditemukan, diikuti jenis anestesi lokal dan obat penurun berat badan.

Untuk situs website yang telah teridentifikasi mempromosikan dan menawarkan produk ilegal termasuk palsu tersebut, Kepala Badan POM selaku Ketua Satuan Tugas Pemberantasan Obat dan Makanan Ilegal telah mengajukan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk melakukan upaya pemblokiran website.

Sebagai informasi, keberadaan Satgas Pemberantasan Obat dan Makanan Ilegal telah dicanangkan oleh Wakil Presiden RI pada tanggal 31 Januari 2011 di Jakarta.

Berkenaan dengan hal tersebut diatas, apabila masyarakat menemukan hal-hal yang dicurigai terkait peredaran produk obat, obat tradisional, dan suplemen makanan ilegal termasuk produk palsu yang diedarkan melalui internet, dapat melaporkan kepada Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Badan POM dengan nomor telepon 021-4263333 dan 021-32199000 atau email ulpk@pom.go.id atau Layanan Informasi Konsumen di Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia.



Jakarta, 5 Oktober 2011
Biro Hukum dan Humas Badan POM RI
Telepon : (021) 4240231
Email : hukmas@pom.go.id, humas@pom.go.id



Berita Terkait :

Siaran Pers Badan POM: Hasil Pengawasan Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Obat




Untuk melindungi masyarakat dari penggunaan Obat Tradisional (OT) yang tidak memenuhi persyaratan keamanan, manfaat dan mutu, Badan POM RI secara rutin dan berkesinambungan melakukan pengawasan peredaran obat tradisional, termasuk kemungkinan dicampurnya Obat Tradisional dengan Bahan Kimia Obat (OT-BKO).

Berdasarkan hasil pengawasan Badan POM di seluruh Indonesia sampai dengan bulan Juli tahun 2011 ditemukan 21 OT-BKO, 20 diantaranya merupakan OT tidak terdaftar (ilegal), dan oleh sebab itu Badan POM mengeluarkan peringatan/public warning sebagaimana terlampir I, dengan tujuan agar masyarakat tidak mengkonsumsi OT-BKO karena dapat membahayakan kesehatan.

Analisis temuan OT-BKO selama 5 tahun terakhir, terjadi penurunan temuan OT mengandung BKO dari 1,65% menjadi 0,72% dari seluruh OT yang disampling dengan rincian, pada tahun 2007 (1,65%); tahun 2008 (1,27%); tahun 2009 (1,06%) tahun 2010 (0,84%); dan tahun 2011 sejumlah 0,72% Obat Tradisional mengandung Bahan Kimia Obat.

Bahan Kimia Obat (BKO) yang diidentifikasi terkandung dalam OT tersebut menunjukkan tren yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Pada kurun waktu 2001-2007 temuan OT-BKO menunjukkan tren ke arah obat rematik dan penghilang rasa sakit antara lain obat tradisional mengandung bahan obat Fenilbutason, Metampiron, Parasetamol, dan Asam Mefenamat. Sedangkan pada periode 2008 - pertengahan 2011 temuan OT-BKO menunjukkan perubahan tren ke arah obat pelangsing dan obat penambah stamina/aprodisiaka antara lain mengandung bahan obat Sibutramin, Sildenafil, dan Tadalafil.

Sebagai tindak lanjut terhadap temuan OT-BKO tersebut diatas, dilakukan penarikan produk dari peredaran dan pemusnahan. Untuk OT yang telah terdaftar dan ditemukan mengandung BKO maka nomor registrasi dicabut. Selanjutnya kepada siapapun diperingatkan untuk tidak melakukan produksi dan/atau mengedarkan OT-BKO karena hal tersebut melanggar hukum.

Karena temuan ini merupakan tindak pidana, maka kasusnya dibawa ke pengadilan bekerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya. Selama lima tahun terakhir sejumlah 114 kasus diajukan ke pengadilan dengan sanksi putusan pengadilan paling tinggi hukuman kurungan 6 (enam) bulan dengan masa percobaan 8 (delapan) bulan dan denda berkisar antara Rp 500.000 – Rp. 1.500.000,-. Putusan pengadilan ini belum menimbulkan efek jera bagi pelaku tindak pidana di bidang obat dan makanan.

Badan POM terus melakukan koordinasi lintas sektor antara lain dengan Pemda Kab/Kota (Dinas Kesehatan/Dinas Perindustrian/Dinas Perdagangan) serta Asosiasi dalam melaksanakan pengawasan OT. Kepada UMKM produsen jamu juga dilakukan pembinaan/advokasi agar dapat memenuhi persyaratan OT yang ditetapkan.

Kepada masyarakat:
  1. ditegaskan untuk tidak mengkonsumsi OT-BKO sebagaimana tercantum dalam lampiran peringatan/public warning ini termasuk peringatan/public warning yang sudah diumumkan sebelumnya, karena dapat menyebabkan risiko bagi kesehatan bahkan dapat berakibat fatal.
  2. diharapkan melaporkan kepada Badan POM atau Pemda setempat apabila diduga adanya produksi dan peredaran OT secara ilegal kepada Unit Layanan Pengaduan Konsumen Badan POM RI di Jakarta, nomor telepon: 021-4263333 dan 021-32199000 atau email ulpk@pom.go.id atau melalui Layanan Informasi Konsumen di Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia.

Demikian peringatan ini disampaikan untuk diketahui dan disebarluaskan.

Jakarta, 5 Oktober 2011
Biro Hukum dan Humas Badan POM RI
Telepon : (021) 4240231
Email : hukmas@pom.go.id, humas@pom.go.id



Berita Terkait :

Awas, 30 Situs Ini Tawarkan Obat Ilegal

Kamis, 13 Oktober 2011

Health kompas.com memuat daftar 30 situs yang terjaring dalam Operasi Pangea IV karena menjual obat-obatan secara ilegal. Produk pelangsing ilegal seperti ABC Acai Berry, Fatloss, Meizitang, dan Lida Daidaihua juga turut terjaring dalam operasi ini.

Sayangnya Operasi Pangea IV ini tidak menyentuh kegiatan PT. Adonai Perkasa sebagai salah satu importir dan penjual produk ABC Acai Berry. Produk ber-Sibutramine ini masih dengan bebas mereka sebar ke seluruh pelosok Indonesia.


Operasi Pangea IV
Awas, 30 Situs Ini Tawarkan Obat Ilegal
Bramirus Mikail | Asep Candra | Rabu, 5 Oktober 2011 | 14:21 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bekerjasama dengan Kepolisian RI, Direktorat Jenderal Bea Cukai serta Kementerian Komunikasi dan Informasi RI, pada 20-27 September 2011 melakukan Operasi Pangea IV. Dari Operasi Pangea IV berhasil diidentifikasi sebanyak 30 situs/website yang mempromosikan obat ilegal termasuk palsu.

Hal itu disampaikan oleh Kepala BPOM Kustantinah saat jumpa pers mengenai Hasil Operasi Pangea IV di Gedung BPOM Jakarta, Rabu, (5/10/2011).

"Tujuan operasi ini adalah untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat terhadap risiko penggunaan ilegal yang diperoleh melalui website," katanya.

Dari hasil operasi tersebut dilakukan pemeriksaan 4 (empat) sarana, di mana berhasil ditangkap dan ditahan 2 (dua) orang pelaku yang mempromosikan dan mengedarkan produk ilegal, serta 2 (dua) orang diperiksa guna pengembangan untuk memperoleh informasi sumber perolehan produk ilegal.

Untuk situs website yang telah teridentifikasi mempromosikan dan menawarkan produk ilegal termasuk palsu tersebut, Kepala Badan POM selaku Ketua Satuan Tugas Pemberantasan Obat dan Makanan Ilegal telah mengajukan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk melakukan upaya pemblokiran

"Untuk tindak lanjut akan kita lakukan dan akan kita bawa ke pengadilan," singkatnya.

Berikut ini adalah daftar website yang memuat produk obat ilegal :


1. www.obatkuat-aling.com
Nama Produk Ilegal Yang Dimuat:

  • Viagra Botol
  • Maximum Powerful
  • Levitra botol

Pelanggaran: Tanpa Izin Edar
Keterangan: Dalam Proses Projustitia


2. www.obatperangsang-wanita.com
Nama Produk Ilegal Yang Dimuat:

  • Red Spyder
  • FLY
  • Serbuk Cina (perangsang)

Pelanggaran: Tanpa Izin Edar
Keterangan: Dalam Proses Projustitia


3. www.obatkuatku.com
Nama Produk Ilegal Yang Dimuat:

  • Maximum Powerful
  • Viagra Botol
  • Cialis Botol

Pelanggaran: Tanpa Izin Edar
Keterangan:


4. www.tokodepan.com
Nama Produk Ilegal Yang Dimuat:

  • Nangen Zengzhangsu
  • Tadalafil Botol
  • Red Viagra
  • Cong Hua

Pelanggaran: Tanpa Izin Edar
Keterangan:


5. www.obatkuatsex.net
Nama Produk Ilegal Yang Dimuat:

  • V6 Tian
  • Sex Drop
  • Viagra Botol

Pelanggaran: Tanpa Izin Edar
Keterangan:


6. www.obatkosmetikherbal.com
Nama Produk Ilegal Yang Dimuat:

  • Viagra USA Botol
  • Fatloss Super
  • Meizitang
  • Grow-Up Super

Pelanggaran: Tanpa Izin Edar
Keterangan:


7. www.suntikputih.com
Nama Produk Ilegal Yang Dimuat:

  • Laroscorbine
  • Super Whitening
  • MJ Diamond Original
  • MJ Titanium Original

Pelanggaran: Tanpa Izin Edar
Keterangan:


8. www.kedaiobat.com
Nama Produk Ilegal Yang Dimuat:

  • Black Ant Afrika
  • Sex Drop Jermany
  • Perangsang Permen Karet

Pelanggaran: Tanpa Izin Edar
Keterangan:


9. www.rajaobatmurah.com
Nama Produk Ilegal Yang Dimuat:

  • Acai Berry (ABC Acai Berry / Acai Berry ABC)
  • Fatloss
  • Nutri Well Squalene

Pelanggaran: Tanpa Izin Edar
Keterangan:


10. www.duniakosmetik.com
Nama Produk Ilegal Yang Dimuat:

  • Laroscorbine
  • Cherro Whitening
  • Montin

Pelanggaran: Tanpa Izin Edar
Keterangan:



11. www.jualobatkuat.com
Nama Produk Ilegal Yang Dimuat:

  • Afrika Black Ant
  • Viagra Cina Original
  • Nangen Zengzhangsu

Pelanggaran: Tanpa Izin Edar
Keterangan:


12. www.toko69.com
Nama Produk Ilegal Yang Dimuat:

  • Stud 007
  • Acai Berry  (ABC Acai Berry / Acai Berry ABC)
  • Cream Playboy
  • Satto Slimming

Pelanggaran: Tanpa Izin Edar
Keterangan:


13. www.tokopriadewasa.com
Nama Produk Ilegal Yang Dimuat:

  • Sex Drops
  • Arabian Oil
  • Nangen - Zenghangzu

Pelanggaran: Tanpa Izin Edar
Keterangan:


14. www.obatperkasa.com
Nama Produk Ilegal Yang Dimuat:

  • Maximum Powerful
  • Afrika Black Ant
  • Dynamic Tribulus
  • Viagra USA Botol
  • Levitra Botol

Pelanggaran: Tanpa Izin Edar
Keterangan:


15. www.obatkuatsuper.com
Nama Produk Ilegal Yang Dimuat:

  • Maximum Powerful
  • Potenzol Cair
  • Arabian Oil
  • Viagra USA Botol

Pelanggaran: Tanpa Izin Edar
Keterangan:


16. www.obat-aborsi.com
Nama Produk Ilegal Yang Dimuat:

  • Paket Aborsi

Pelanggaran: Tanpa Izin Edar
Keterangan:


17. www.pusatobataborsi.com
Nama Produk Ilegal Yang Dimuat:

  • Mifeprex
  • Mifegyne
  • Misoprostol

Pelanggaran: Tanpa Izin Edar
Keterangan:


18. www.telatbulan.com
Nama Produk Ilegal Yang Dimuat:

  • Paket Aborsi

Pelanggaran: Tanpa Izin Edar
Keterangan:


19. www.permenkaretperangsang.webs.com
Nama Produk Ilegal Yang Dimuat:

  • FLY Cair
  • Viagra Botol

Pelanggaran: Tanpa Izin Edar
Keterangan:


20. www.griyaklinikshop.indonetwork.co.id
Nama Produk Ilegal Yang Dimuat:

  • Viagra China
  • Dragonrear Jiang Tang Pill
  • Lang Sen Hao

Pelanggaran: Tanpa Izin Edar
Keterangan:


21. www.klinikkecantikan.indonetwork.co.id
Nama Produk Ilegal Yang Dimuat:

  • Lida Dai Dai Hua
  • Fatloss

Pelanggaran: Tanpa Izin Edar
Keterangan:


22. www.uye69.com
Nama Produk Ilegal Yang Dimuat:

  • Grow-Up
  • Red Spyder

Pelanggaran: Tanpa Izin Edar
Keterangan: Dalam Proses Projustitia


23. www.obatkuatperkasa.com
Nama Produk Ilegal Yang Dimuat:

  • Fatloss
  • US. Passion Cachou
  • African Black Ant
  • Viagra USA Botol

Pelanggaran: Tanpa Izin Edar
Keterangan:


24. www.agenviagra.com
Nama Produk Ilegal Yang Dimuat:

  • The King Viagra Red USA
  • Maximum Powerful
  • Levitra Botol
  • Procomil Spray

Pelanggaran: Tanpa Izin Edar
Keterangan:


25. www.obatkuatsexonline.com
Nama Produk Ilegal Yang Dimuat:

  • Cobra Oil
  • Arabian Oil
  • Cialis Botol
  • Viagra USA
  • Grow-Up
  • Levitra Botol

Pelanggaran: Tanpa Izin Edar
Keterangan:


26. www.clinicpasutri.com
Nama Produk Ilegal Yang Dimuat:

  • Cialis Botol
  • Viagra Botol
  • Levitra Botol
  • Potenzol

Pelanggaran: Tanpa Izin Edar
Keterangan:


27. www.rumahfarmasi.com
Nama Produk Ilegal Yang Dimuat:

  • Clymax
  • Viril-X
  • Sensu-L
  • eErectmaxO

Pelanggaran: Tanpa Izin Edar
Keterangan:


28. www.estojaya.com
Nama Produk Ilegal Yang Dimuat:

  • Aliya
  • Samuratik
  • Layla

Pelanggaran: Tanpa Izin Edar
Keterangan:


29. www.ciptaglobalraya.indonetwork.co.id
Nama Produk Ilegal Yang Dimuat:

  • Laroscorbine
  • Tationil

Pelanggaran: Tanpa Izin Edar
Keterangan:


30. www.tokosuntik.com
Nama Produk Ilegal Yang Dimuat:

  • Laroscorbine
  • Cherro Whitening

Pelanggaran: Tanpa Izin Edar
Keterangan:

Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Penjualan Obat Ilegal Melalui Media Online

Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Penjualan Obat Ilegal Melalui Media Online

Jakarta, 5 Oktober 2011

Maraknya penawaran produk obat-obatan melalui website atau internet, ditengarai sebagai sarana penjualan obat ilegal bahkan palsu. Obat-obatan jenis ini merugikan kesehatan masyarakat, karena tidak terjamin keamanan, khasiat, dan mutunya. Ini merupakan suatu kejahatan yang belakangan semakin berkembang, tidak hanya di Indonesia, tetapi juga di dunia Internasional.

Demikian disampaikan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dra. Kustantinah, Apt.,M.App.Sc, didampingi oleh Sekretaris National Central Bureau (NCB)-INTERPOL  Indonesia, Brigjen Pol. Arief Wicaksono Sudiutomo; Kepala Pusat Penyidikan Obat dan Makanan BPOM; dan Kasubdit Penyidikan dan Penindakan Kemenkominfo, Aidil Chendramata, pada Konferensi Pers mengenai hasil Operasi Pangea IV Berantas Obat Ilegal yang dipasarkan melalui media online, di Jakarta (05/10).

Kepala badan POM RI, Dra. Kustantinah, Apt. menjelaskan sebanyak 30 situs website berhasil diidentifakasikan mempromosikan obat ilegal Jakarta 5/10 Foto: Puskompublik Kemkes RI/ R. Datu

“Operasi Pangea IV di Indonesia dilakukan oleh Satgas Pemberantasan Obat dan Makanan Ilegal yang dicanangkan oleh Wakil Presiden RI pada 31 Januari 2011, terdiri dari Badan POM, POLRI, Dirjen Bea Cukai, dan bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi. Operasi ini dilakukan secara serentak pada 20-27 September 2011”, ujar dra. Kunstantinah.

Operasi Pangea IV berhasil mengidentifikasi 30 situs website yang mempromosikan obat ilegal termasuk palsu, serta dilakukan penyitaan terhadap produk obat, obat tradisional, dan suplemen makanan ilegal yang dipasarkan.

Jumlah produk yang disita sebanyak 57 item. Sebagian besar temuan merupakan obat ilegal (43 item atau 75,4%), yang terdiri dari kategori obat disfungsi ereksi (26 item atau 45,6%); perangsang wanita/female libido drugs (10 item atau 17,5%); dan anastesi lokal (7 item atau 12,3%). Temuan lainnya merupakan obat tradisional ilegal (12 item atau 21,1%) yang terdiri dari kategori penurut berat badan (5 item atau 8,8%); dan minyak gosok (7 item atau 12,3%). Lainnya, merupakan suplemen makanan ilegal (2 item atau 3,5%). Diperkirakan, nilai dari barang sitaan tersebut sekitar Rp 82.000.000,- (delapan puluh dua juta rupiah).

“Tren temuan Operasi Pangea IV di Indonesia ini hampir sama dengan tren temuan Operasi Pangea III di berbagai negara pada tahun 2010, yaitu obat disfungsi ereksi dan perangsang wanita, diikuti jenis anastesi lokal dan obat penurun berat badan”, jelas dra. Kustantinah.

Berdasarkan hasil operasi tersebut, dilakukan pemeriksaan di 4 sarana. Saat ini, berhasil menangkap dan menahan 2 orang pelaku yang mempromosikan sekaligus mengedarkan produk ilegal termasuk palsu, serta 2 orang lainnya diperiksa guna pengembangan informasi.

Operasi Pangea, merupakan aksi internasional dalam satu minggu dengan sasaran penjualan produk obat ilegal termasuk palsu secara online. Operasi ini diikuti oleh 81 negara termasuk Indonesia dan difasilitasi oleh NCB-Interpol. Operasi yang pertama kali diikuti Indonesia ini, bertujuan meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap risiko kesehatan terkait obat, suplemen makanan illegal serta produk palsu. Selain itu, guna mengungkap semua pelaku sindikat jaringan yang terlibat termasuk penyitaan, penangkapan, penahanan, dan penutupan situs yang mempromosikan produk illegal termasuk produk palsu.

“Sebetulnya, obat-obat sejenis ada yang sudah teregistrasi, namun untuk mendapatkannya harus dengan anjuran dan resep dokter. Masyarakat harus lebih berhati-hati terhadap obat yang seharusnya hanya beredar di media kedokteran, tetapi saat ini banyak ditawarkan di media online”, imbau dr. Kunstantinah.

Barang Bukti obat Hasil Operasi Pangea IV, Operasi Pangea adalah operasi internasional untuk berantas obat ilegal yg beredar secara online , 57 item umumnya obat ilegal dan 75,4%merupakan obat kategori disfungsi ereksi, Jakarta 5/10 Foto: Puskompublik Kemkes RI/ R. Datu


Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik, Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon: 021-52907416-9, faksilimi: 021- 52960661, Pusat Tanggap Respon Cepat (PTRC) 021-500567, atau e-mail ke kontak@depkes.go.id.

Referensi: Situs Depkes